KEHAMILAN TIDAK DIINGINKAN

Penulis Eko Budi Santoso, S.Kep., Ns., M.Kes

Saat ini telah terjadi perubahan pandangan terhadap perilaku seks. Seks tidak lagi dipandang sebagai sesuatu yang sakral dan tidak dikaitannya dengan proses prokreasi. Akibatnya, perilaku seks masyarakat begitu bebas dan tidak terikat oleh norma-norma yang sebelumnya berlaku. Berikut faktor-faktor penyebabnya: (1). Longgarnya pengawasan orang tua akibat dari kesibukannya; (2). Pola pergaulan yang semangkin bebas, sementara orang tua tetap mengijinkan; (3). Lingkungan masyarakat yang semangkin permisif; (4). Semangkin banyaknya hal yang memberikan rangsangan seksual; (5). Fasilitas yang mendukung untuk memiliki, menikmati hal-hal yang memberikan rangsangan.

Bacaan Lainnya

Cakupan pelayanan kesehatan reproduksi meliputi: 1). Konseling dan informasi keluarga berencana (KB); 2). Pelayanan kehamilan dan persalinan (termaksuk pelayanan aborsi yang aman, pelayanan bayi baru lahir inconatal); 3). Pengobatan infeksi saluran reproduksi dan penyakit menular seksual (PMS) termaksuk pencegahan kemandulan-konseling dan pelayanan kesehatan reproduksi remaja (KRR); 4). Konseling informasi dan reproduksi (KIR) mengenai kesehatan reproduksi. Bagi sebagian besar anak muda, usia antara 12-16 tahun merupakan tahun kehidupan yang penuh dengan kejadian sepanjang menyangkut pertumbuhan dan perkembangan. Menurut UU No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan mengamanatkan pelaksanaan Kesehatan Reproduksi dan Kesehatan Kerja.

Menurut organisasi kesehatan dunia (WHO) secara global terdapat 28 kasus per 1.000 perempuan setiap tahunnya. Jumlahnya naik dari 44%  di tahun 1995 menjadi 49%  pada tahun 2008. Angka kejadian aborsi di Indonesia yang mencapai angka 2,5juta/tahun. Berdasarkan data penelitian pada 2005-2006 di kota-kota besar, angka itu sempat berada pada kisaran 47,54 persen. Namun, hasil survei terakhir 2008 meningkat menjadi 63 persen (BKKBN, 2008).  Menurut WHO (2009) sekitar 16 juta perempuan berusia 15-19 tahun melahirkan tiap tahun, 95% kelahiran tersebut terjadi pada negara dengan pendapatan yang rendah dan menengah. Memiliki anak di luar nikah merupakan hal yang tidak biasa di banyak negara, sehingga bila terjadi kehamilan di luar nikah biasanya akan berakhir dengan tindakan aborsi

Sebagai konsekwensi dari kondisi kehamilan yang tidak direncanakan, ada dua pilihan. Pertama, tetap melanjutkan kehamilannya. Kedua, tidak melanjutkan kehamilannya atau melakukan upaya menggugurkan kandungannya. Kehamilan tidak dikehendaki ini bisa berakibat pada usaha-usaha menghentikan proses kehamilan (dengan sengaja). Yang membeda kan kedua kehamilan itu adalah alasannya. Kehamilan jenis pertama adalah bukan persoalan tidak menghendaki kehamilan, tetapi waktunya yang tepat. Bila tidak ada hambatan sosial-kultural (dan agama), maka bisa saja seorang ibu akan memilih menghentikan kehamilan. Sebagian dari perempuan yang melakukan hubungan seks pranikah adalah remaja. 

Kematangan organ seks dapat berpengaruh bila remaja tidak mampu mengendalikan rangsangan seksualnya, sehingga tergoda untuk melakukan hubungan seks pra nikah.

Faktor Yang Berhubungan Dengan Kehamilan Remaja

Hal ini berimbas dari pola pergaulan remaja yang bebas, dengan tidak adanya pendidikan seks yang memadai dan pandangan orang tua yang menabukan hal-hal yang berkaitan dengan seks membuat remaja cenderung terkena imbas seks dari pergaulan bebas, baik dari lingkungan masyarakat maupun lingkungan sebaya.

Perubahan hormonal, timbulnya kesadaran seksual dan peer pressure

Tekanan teman sebaya mempengaruhi remaja untuk terlibat dalam aktivitas seksualnya sehingga remaja yang terlibat dalam aktivitas seksual biasanya mempunyai teman yang melakukan hal itu juga.

Peran seksual yang pervasive dari media

Remaja sering terekspose dengan paparan dari media terkait seks, aktivitas seksual dan pentingnya menjadi orang yang menarik perhtian lawan jenis. Hal ini menjadikan remaja terjebak pdalam perilaku seks pra nikah, yang antara lai berujung pada KTD

Aktivitas seksual yang terpaksa

Semangkin muda usia remaja, semangkin mudah untuk terlibat dalam aktivitas seksual yang terpaksa. Akibat dari proses kurangnya pematangan seksual ini sering kali menimbulkan permasalahan tersendiri bagi remaja perempuan.

Kurangnya pengetahuan tentang seks dan konsepsi

Peningkatan aktivitas seksual remaja tidak diimbangi dengan peningkatan pengetahuan tentang fungsi seksual, control kehamilan dan pro-creation. Remaja juga kurang memahami tentang masa rentan dalam siklus menstruasi. Hal ini yang menyebabkan remaja kurang dapat menyesuaikan aktivitas seksual dengan masa subur dalam siklus haidnya.

Kurangnya maturitas dan orientasi masa depan

Perencanaan masa remaja minimal. Mereka kurang bisa berfikir tentang akibat dari aktivitaas seksual mereka.

Menurut data, sekitar 17,5% dari kehamilan di Indonesia merupakan KTD, dan ini menjadi masalah serius karena dapat berkontribusi pada risiko kesehatan bagi ibu dan anak, termasuk kelahiran prematur dan bayi dengan berat badan lahir rendah.

Faktor penyebab KTD sangat beragam, mulai dari kurangnya pengetahuan tentang kesehatan reproduksi, kegagalan penggunaan kontrasepsi, hingga kondisi sosial dan ekonomi yang mempengaruhi keputusan untuk memiliki anak. KTD juga sering terjadi pada korban pemerkosaan, menciptakan tantangan tambahan dalam penanganan kesehatan mental dan fisik mereka. Dampak dari KTD tidak hanya dirasakan oleh individu tetapi juga oleh masyarakat secara keseluruhan, termasuk peningkatan angka kematian maternal akibat aborsi yang tidak aman. Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan edukasi seksual dan akses terhadap layanan kesehatan untuk mencegah terjadinya KTD dan mendukung kesehatan reproduksi yang lebih baik bagi semua individu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *