Tetapi, mereka juga mengambil tindakan tegas terhadap mereka yang bertanggung jawab.
Presiden KSPN Ristadi mengatakan pihaknya menghargai dan memastikan mendukung sepenuhnya sikap tegas presiden Prabowo tersebut.
“Tidak hanya soal alat penyalur yang ditangkap, tetapi juga aktor pelanggarnya atau pengimpor besar harus dikenakan sanksi pidana,” ujar Ristadi, Selasa (31 Desember).
Dalam 4 tahun terakhir ini, KSPN terus berusaha agar pemerintah memperhatikan industri tekstil yang merupakan penyumbang terbesar tenaga kerja. Buruh berharap pemerintah melakukan langkah serius melalui kebijakan dan tindakan untuk mencegah penutupan pabrik tekstil dan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Menurut Ristadi, salah satu penyebab utama PHK dan tutupnya pabrik tekstil adalah karena tidak adanya pesanan baru dan tidak terserapnya barang produksi ke pasar domestik.
:
Kondisi ini disebabkan oleh dominasi pasar domestik, baik pasar tradisional maupun pasar online atau bisnis ritel daring, oleh barang-barang impor yang lebih murah. Mayoritas barang-barang tersebut adalah barang ilegal.
“Ribuan pekerja sektor tekstil, garmen dan sepatu sekarang dalam ancaman pensiun paksa, jutaan lainnya juga lebih berpeluang mendapatkan PPK,” katanya.
:
Pemerintah juga diminta membuat kebijakan yang tegas untuk melindungi produk tekstil produksi domestik dari serbuan barang impor lebih lanjut.
“Jadilah kebijakan solusinya lebih komprehensif, bukan hanya teknis yang mencampuri penyelundupan kapalnya saja,” katanya.
Dia juga mengatakan, diperlukan adanya pejabat teknis yang memiliki integritas dan keberanian untuk mengeksekusi keputusan Presiden mengenai tindakan perlawanan terhadap praktik impor ilegal.
Pada hal ini, buruh menyoroti oknum di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan petugas pengawas pelabuhan di seluruh wilayah Indonesia yang membuat jalan masuk bagi impor ilegal.
,” tuturnya.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah mengancam akan menyelamkan kapal-kapal yang melawati Indonesia untuk menyelundupkan barang dari luar negeri.
Orang pertama di Indonesia tersebut menyatakan akan berkonsultasi dengan para ahli hukum dalam rencananya untuk membuat kebijakan terkait. Mengingat, aksi tersebut merupakan salah satu bentuk penggunaan tidak teratur dana negara dan membahayakan kedaulatan nasional.
“Apo dan aparatur pemerintah sangat bertanggung jawab dalam menghentikan kerusakan-kerusakan dan penyelundupan ke dalam negeri,” ucapnya dalam untuk Musrembangnas.
Presiden Republik Indonesia (RI) ke-8 juga pernah menampilkan contoh salah satu bentuk penyelundupan yang berbahaya, yaitu penyelundupan tekstil.
“Penyelundupan tekstil membahayakan industri tekstil kita, mengancam kehidupan ratusan ribu pekerja industri tekstil kita,” kata beliau.